rtp airbet88

moisturizer dulu apa serum dulu - Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024

2024-10-07 01:51:57

moisturizer dulu apa serum dulu,purple warna apa,moisturizer dulu apa serum dulu
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024

Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024

Selasa, 07 Mei 2024 – 19:42 WIB Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jpnn.com - SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendapatkan kuota calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sebanyak 4.446 orang. Jumlah itu terdiri dari 265 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 4.181 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan proses rekrutmen masih menunggu petunjuk teknis dari panitia seleksi nasional (panselnas).

Dengan adanya perekrutan CASN tersebut, dia berharap bisa menambah dan meningkatkan kinerja Pemprov Jateng karena mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang tentunya mumpuni.

Baca Juga:
  • 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun

"Dengan pembukaan seleksi CASN harapannya dapat mempercepat kinerja Pemprov Jateng. Dengan adanya (formasi) PPPK dapat sedikit menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Pemprov Jateng," katanya di Semarang, Selasa (7/5).

Dia menjelaskan bahwa saat ini jumlah ASN di Pemprov Jateng tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 48.002, dan sekitar 14.349 merupakan tenaga non-ASN.

Sebenarnya, kata Rahmah, masih terdapat kekurangan pegawai menurut peta jabatan di Pemprov Jateng sejumlah 34.793 orang, mengingat jika dihitung secara ideal jumlah pegawai sebanyak 99.676.

Baca Juga:
  • DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani

Mengenai upaya penyelesaian tenaga non-ASN sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dia mengatakan akan menerapkan sistem NIP (Nomor Induk Pegawai) paruh waktu dan NIP penuh waktu.

"Dari sekitar 14 ribu non-ASN yang terdata, kebijakannya nanti yang lulus PPPK (rekrutmen 2024) akan mendapat NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu. Pada masanya ada yang pensiun, nanti akan menggantikan sehingga akan maju," katanya.