rtp airbet88

cari cuan 99 - 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

2024-10-06 22:17:50

cari cuan 99,andre onana brother,cari cuan 99
JPNN.com » Daerah » 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Rabu, 19 Juni 2024 – 07:01 WIB 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa JabatanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono (ANTARA/HO - Sonya)

jpnn.com - PONOROGO- Sebanyak 276 dari total 281 kepala desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, segera menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan pada akhir Juni 2024.  Selain kepala desa, perpanjangan jabatan juga diberikan kepada pengurus BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

"Akhir bulan Juni ini bisa kita kukuhkan ulang. Jadi, bukan dilantik, tetapi dikukuhkan ulang dengan SK yang baru," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo Toni Sumarsono, di Ponorogo, Selasa (18/6).

Pengukuhan ulang ini sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan agar selambat-lambatnya pada Juni bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Baca Juga:
  • Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat

Khusus untuk Kabupaten Ponorogo, perpanjangan jabatan berlaku untuk kepala desa hasil pemilihan serentak pada 2018, 2019 dan 2022. "Jadi, nanti jabatan kepala desa yang dilantik pada 2022 akan berakhir pada 2030," ungkapnya.

Sementara itu, kepala desa yang akan dikukuhkan, yakni sejumlah 276 dari 281 desa.

Sementara, lima desa akan dilakukan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) setelah pilkada, yakni Desa Glinggang Kecamatan Sampung, Desa Karangwaluh Kecamatan Sampung, Desa Bekare Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Pulung dan Desa Wotan, Kecamatan Pulung.

Baca Juga:
  • TB Hasanuddin Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
  • Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

"Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia. Kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai," katanya. (antara/jpnn)