rtp airbet88

jadwal indonesia vs portugal - Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis Produktivitas

2024-10-06 21:43:38

jadwal indonesia vs portugal,hasil liga arab tadi malam,jadwal indonesia vs portugal
JPNN.com » Ekonomi » Makro » Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis Produktivitas

Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis Produktivitas

Selasa, 20 Februari 2024 – 20:46 WIB Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis ProduktivitasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, MOJOKERTO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Hal itu dilakukan Kemnaker mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," tegas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga:
  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence Bagi Petugas Layanan

Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2).

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja.

Jika pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja atau buruh yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

Baca Juga:
  • Kunjungi Thailand, Menaker Ida Garap Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Melalui upah berbasis produktivitas, Kemnaker ingin memastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya.

"Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja atau buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," ungkapnya.