bagas kahfi - 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
2024-10-09 12:50:36
130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:45 WIB Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait (kiri) saat menyerahkan SK pengangkatan kepada guru PPPK. ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapurajpnn.com - JAYAPURA- Sebanyak 130 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (2/7).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert Betaubun, sebenarnya ada 134 guru PPPK yang telah mengikuti tes pada Februari 2024.
Namun, empat di antaranya belum mendapatkan SK pengangkatan, karena terkendala administrasi sehingga baru 130 guru PPPK yang SK-nya ditandatangani.
Baca Juga:- Ribuan Honorer di Daerah Ini Berpeluang jadi PPPK dan PNS 2024
"Sementara, empat lainnya diusulkan kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk perbaikan," katanya di Jayapura, Papua, Selasa (2/7).
Menurut Betaubun, selayaknya aparatur sipil negara (ASN), semua hak PPPK sama sehingga dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.
Baca Juga:- Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
"Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah jelas bahwa ASN itu terdiri atas pegawai negeri dan PPPK," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tenaga kontrak dan tenaga honorer harus sudah diselesaikan proses pengangkatannya menjadi ASN.