rtp airbet88

bokeh blu ray - Polisi Buka Peluang Periksa Keluarga Vadel soal Laporan Nikita Mirzani

2024-10-08 20:39:54

bokeh blu ray,hbc69 slot,bokeh blu rayJakarta, CNN Indonesia--

Keluarga Vadel Alfahjar Badjideh berpeluang ikut diperiksa dan dimintai keterangan polisi terkait laporan yang diajukan Nikita Mirzani. Laporan tersebut terkait dugaan melakukan aborsi terhadap LM, anak Nikita Mirzani.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan potensi memeriksa keluarga Vadel terbuka karena kemungkinan mereka juga mengetahui peristiwa yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Lihat Juga :
Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Baru Lengkap Terungkap Besok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panggilan untuk terlapor sudah dijadwalkan, waktu dekat. Iya, minggu ini. Surat panggilan masih di penyidik tapi sebentar lagi kami layangkan," ungkapnya.

Sementara itu, sejak laporan tersebut diproses, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang, termasuk Nikita Mirzani selaku pelapor dan LM selaku korban.

[Gambas:Video CNN]



Selain itu, beberapa orang lainnya yang sudah dimintai keterangan adalah teman di apartemen yang diduga tahu dan mendengar peristiwa di antara LM dan Vadel, kemudian dua fan LM.

Nurma juga mengungkapkan penyidik sedang memeriksa dua saksi lainnya dari pelapor. Salah satu saksi disebut berasal dari fan LM dan memutuskan datang sendiri untuk memberikan kesaksian.

"Dari barbuk dan saksi-saksi itu sudah dikumpulkan penyidik. Kami juga sudah jadwalkan VA untuk dimintai keterangan. Kami juga harus minta keterangan dari saksi terlapor," ungkapnya.

Pilihan Redaksi
  • Nikita Mirzani Tegas Ogah Damai dengan Vadel Badjideh
  • Nikita Mirzani Emosi Dengar Saksi soal Vadel: Tak Sangka Separah Ini

Sebelumnya, Nikita Mirzani bolak-balik menegaskan ogah berdamai dengan Vadel Badjideh. Ia juga menyatakan bakal menyeret satu keluarga Vadel ke penjara atas perkara yang menimpa LM.

"Damai sama siapa? Kan gue bilang satu keluarga. Satu keluarga gue boyong semua masuk penjara, seibu-ibunya. Kalau bisa saudara-saudaranya semua," kata Nikita di Polres Metro Jaksel, Senin (23/9).

"Kalau bisa tetangganya yang tahu masalah ini gue seret juga dia," ia menegaskan.

Pada Kamis (12/9), ia menyatakan ingin menyeret satu keluarga masuk penjara. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menyatakan kasus yang dilaporkan diduga melanggar beberapa UU, salah satunya UU Perlindungan Anak.

Belakangan terungkap Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan kekasih anak perempuannya, LM, terkait dugaan tindak pidana aborsi, tepatnya Pasal 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP.

Pasal 348 KUHP ayat 1 berbunyi "Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan izin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan."

(kes/chri)