cara kucing kawin - Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
2024-10-09 09:44:55
Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB Kadin Indonesia (Logo). Foto: Yessy Artada/jpnn.comjpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia H Basril Djabar menilai keputusan munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum adalah ilegal.
"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan panitia munaslub, siapa yang menjamin Kadin Arsjad akan menerima keputusan munaslub?” kata Basril Djabar, Minggu (15/9).
Seperti dilaporkan Munaslub Kadin telah menetapkan putera Aburizal Bakrie itu menjadi ketua umum. Panitia mengeklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Provinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.
Baca Juga:- Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal, Bertentangan Aturan Organisasi dan Keppres
Padahal, seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Propinsi yang menolak.
Panitia juga mengklaim bahwa proses munaslub sudah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin Indonesia.
Basril Djabar mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Provinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin provinsi.
Baca Juga:- Gegara Hal Ini Kadin Daerah & ALB Mendesak Agar Segera Digelar Munaslub
Selanjutnya, dalam hal pengelolaan mekanisme munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.
"Padahal panitia munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan munaslub secara bersama sama. Begitu aturannya," papar tokoh senior di Kadin itu.