erek erek menangkap ikan - Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi
2024-10-09 21:01:55
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi
Selasa, 02 April 2024 – 13:43 WIB Petugas Bea Cukai Banyuwangi memeriksa salah satu toko yang menjual rokok. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukaijpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Banyuwangi kembali melaksanakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang rokok eceran terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Baca Juga:- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
"Rokok ilegal dapat mengancam industri tembakau yang taat terhadap aturan perpajakan dan akan berimbas terhadap penerimaan negara,” tegas Encep dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Operasi pasar di Malang dilakukan di Kecamatan Klojen pada Senin (25/3).
Pada kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Malang memeriksa delapan toko yang menjual rokok.
Baca Juga:- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
Selain itu, petugas Bea Cukai Malang juga memberikan informasi kepada para pedagang sebagai bentuk preventif terhadap peredaran rokok ilegal.
Di Banyuwangi, Bea Cukai memeriksa rokok dan sebuah gudang yang disinyalir menjadi tempat penjualan dan penyimpanan rokok ilegal.
Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.