rtp airbet88

sobatgaming user area - KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT Taspen

2024-10-06 13:46:59

sobatgaming user area,arti mimpi melihat orang kecelakaan meninggal di tempat,sobatgaming user area
JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT Taspen

KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT Taspen

Rabu, 04 September 2024 – 13:43 WIB KPK Panggil Haryanto Lauwy terkait Kasus Korupsi di PT TaspenFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap wirawasta Haryanto Lauwy pada Rabu (4/9). Ilustrasi. Foto: Dok. Taspen

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap wirawasta Haryanto Lauwy pada Rabu (4/9).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HL, wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta

KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri eks Gubernur Malut dan Pemilik PT Prisma Utama

"Jadi, ada investasi sejumlah tersebut, kemudian investasi tersebut ditujukan untuk menaikkan kinerja. Untuk melihat kinerja. Inilah uang Rp 1 triliun yang kemudian digunakan dalam investasi sehingga terlihat perusahaan ini bagus dalam kinerjanya.

Tetapi kemudian inilah yang menjadi masalah karena ada hal-hal yang menyalahi aturan. Itu secara garis besar," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.