rtp airbet88

besar4d - Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

2024-10-07 02:31:51

besar4d,nagagg slot,besar4d
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

Selasa, 04 Juni 2024 – 17:29 WIB Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran DemokrasiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pandangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam wawancara di media sebenarnya menjadi opini rakyat.

"Pandangan Pak Hasto di publik, kan, pandangan sebagian masyarakat di era demokrasi," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin melalui layanan pesan, Selasa (4/6).

Mantan Sesmilpres itu menganggap demokrasi mengalami kemunduran ketika komentar yang mengkritik pemerintah seperti dilakukan Hasto di media, malah diusut kepolisian.

Baca Juga:
  • Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme

"Kalau pendapat seseorang dalam rangka mengkritisi pemerintah dapat dikriminalisasi, ini kemunduran demokrasi," kata Kang TB.

Dia menyebutkan pernyataan seperti Hasto yang mengkritik pemerintah sangat banyak di media dan polisi tidak mungkin melakukan pemeriksaan kepada pihak yang berkomentar.

"Ada ribuan orang yang satu pandangan dengan Pak Hasto, setidaknya satu pemikiran dan mereka pun mengungkapkannya di media. Apa harus diperiksa juga?" tanya Kang TB.

Baca Juga:
  • Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan PDIP Partai Sah dan Miliki Fungsi yang Melekat

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.

Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menyebut dugaan penghasutan seperti tertuang dalam Pasal 160 KUHP.