bokeh hongkong - BPIP Sebut Hasil Ijtima ke
2024-10-09 09:36:14
BPIP Sebut Hasil Ijtima ke-8 MUI Berpotensi Merusak Kemajemukan Bagi Warga Negara Indonesia
Selasa, 11 Juni 2024 – 12:49 WIB Logo Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok MUIjpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merespons hasil Ijtima ke-8 MUI mengenai pelarangan terhadap ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan.
Anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah mengatakan terbitnya hasil ijtima ini akan berpotensi merusak kemajemukan bagi warga negara karena realitasnya bangsa Indonesia ini terdiri dari 714 etnis, keragaman agama, dan kepercayaan.
“Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa,” ujar Amin Abdullah dalam keteranan tertulis diterima Senin (20/6).
Baca Juga:- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
Secara eksistensi, kata Amin Abdullah, MUI tercatat sebagai sebuah organisasi masyarakat yang harus tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyarakatan.
“Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI,” ujar Amin Abdullah.
Amin Abdullah mengatakan penerbitan hasil ijtima MUI mengenai pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan, jelas menegasikan kewajiban ormas sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf b UU Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Amin Abdullah.
Baca Juga:- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
Lebih lanjut, Amin Abdullah mengatakan sikap kekayaan keberagaman dan eksistensi atas toleransi ini mendapatkan tantangan dari adanya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mencoba membangun hegemoni dengan tafsir tunggal mengenai pelarangan terhadap ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan.
“Indonesia adalah negara yang besar dengan berbagai suku, agama dan kepercayaan, ras, dan golongan. Kebinekaan ini adalah kekayaan yang harus kita pelihara dan jaga bersama,” ujarnya.