rtp airbet88

angka 34 dalam togel - Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini

2024-10-06 18:16:55

angka 34 dalam togel,no togel sepeda motor,angka 34 dalam togel
JPNN.com » Nasional » Hukum » Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini

Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini

Senin, 23 September 2024 – 18:58 WIB Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons BeginiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (20/9/2024) lalu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (20/9/2024) lalu.

Tiga saksi dimaksud adalah Sukartoyo, Staf Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma; Sugeng Prabowo, Direktur; dan Sanusi Surbakti, Direktur PT Citra Diecona.

Sementara nama Muhammad Lokot Nasution (MLN), yang sebelumnya dipertimbangkan KPK untuk diperiksa lagi sebagai saksi dalam kasus yang sama, luput dari pemanggilan.

Baca Juga:
  • Soal Kasus Korupsi DJKA, Jubir KPK Sebut Peluang Memeriksa Lagi MLN Selalu Ada

Akankah KPK membiarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara itu melenggang bebas?

Padahal, nama MLN disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Zulfikar Fahmi.

Ya, MLN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Lampung namanya disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (23/1/2024), dengan terdakwa Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg.

Baca Juga:
  • Usut Kasus DJKA, KPK Panggil Sadarestuwati

Zulfikar divonis 4 tahun dan 9 bulan penjara.

MLN dan kawan-kawan disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima uang suap senilai Rp 9,3 miliar.