no togel 61 - DPR Berharap Kebijakan Tapera Disosialisasikan Maksimal pada Masyarakat
2024-10-09 14:26:31
DPR Berharap Kebijakan Tapera Disosialisasikan Maksimal pada Masyarakat
Jumat, 31 Mei 2024 – 21:30 WIB Kementerian PUPR menyatakan dana FLPP tahun depan akan diintegrasikan dengan BP Tapera. Foto: Biro Komunikasi Publik PUPRjpnn.com, JAKARTA - DPR menilai pemerintah perlu mensosialisasikan secara massif terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Harapannya, publik memahami dengan baik tujuan dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi V DPR Hamka B. Kady menilai publik gaduh merespons kebijakan Tapera karena belum mendapat informasi yang utuh.
Baca Juga:- Soal Tapera, Senator: Perlu Langkah Politik Menunda atau Menghentikan Kebijakan
"Kebijakan terkait Tapera belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat, sehingga masyarakat belum terinformasi dengan baik mengenai tujuan dan sasaran Tapera," kata Hamka.
Tapera dibentuk sejak 2016 melalui UU Nomor 4. Empat tahun kemudian terbit Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tapera.
Sebelumnya, hanya PNS yang diwajibkan menjadi peserta program ini, tetapi kali ini pekerja swasta dan mandiri ikut dilibatkan.
Baca Juga:- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera, pemerintah menetapkan iuran sebesar 3% yang dibayarkan secara gotong royong yakni 2,5% oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja.
Menurut Hamka, besaran angka 3% tidak ada perbedaan di Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.