rtp airbet88

erek erek22 - Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Terkendala Faktor Keamanan

2024-10-06 01:35:47

erek erek22,skor88 live,erek erek22
JPNN.com » Politik » Pemilihan Umum » Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Terkendala Faktor Keamanan

Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Terkendala Faktor Keamanan

Jumat, 21 Juni 2024 – 22:08 WIB Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Terkendala Faktor KeamananFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comlustrasi - Kotak Suara. Anggota KPU Idham Holik menyebut faktor keamanan menjadi kendala pelaksanaan putusan MK terkait Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Faktor keamanan menjadi kendala bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu legislatif 2024.

Menurut anggota KPU RI Idham Holik ada beberapa kebijakan yang akhirnya diambil oleh KPU demi menjalankan putusan tersebut.

"Kendala teknis hanya karena pertimbangan faktor keamanan," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/6).

Baca Juga:
  • KPU Minta Putusan MA Soal Batas Usia Pada Pilkada Segera Diundangkan

Dia mencontohkan terkait perintah pelaksanaan penghitungan ulang di beberapa tempat, dari yang semula dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota akhirnya dipindahkan ke Kantor KPU Provinsi.

"Itu karena pertimbangan keamanan di mana KPU di daerah mendapatkan saran sebaiknya dipindahkan ke kantor KPU Provinsi, sehingga akhirnya lokus (lokasi khusus) atau tempat pelaksanaan surat suara itu di kantor KPU provinsi," katanya.

Faktor keamanan menjadi salah fokus berdasarkan pengalaman pemilu serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:
  • MK Perintahkan PSU Pemilu 2024, Polda Riau Siap Mengamankan

Contoh lain Polres Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Lahat pada Rabu (19/6). Isinya menjelaskan situasi tidak kondusif untuk penghitungan surat suara ulang.

"Materi surat kepada KPU Kabupaten Lahat dijelaskan karena situasi keamanan pada saat penghitungan surat suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat hasil rapat pleno di ruang KPU Lahat dinyatakan situasi tidak kondusif," kata Idham.