rtp airbet88

yalla tv apk - Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

2024-10-06 11:46:02

yalla tv apk,nagawin77,yalla tv apk
JPNN.com » Nasional » Hukum » Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Selasa, 01 Oktober 2024 – 17:37 WIB Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPresiden Joko Widodo saat menerima panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut para anggota pansel menyerahkan hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah.

"Bapak Presiden meminta kepada kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 (nama) calon pimpinan dan 10 (nama) calon dewas KPK melalui website seperti biasa," ucap Yusuf Ateh seperti dikutip dari rilis resmi Biro Pers Istana, Selasa (1/10).

Baca Juga:
  • KPK Periksa Dirut PT Energi Kita hingga PT Permana Putra Mandiri

Sementara itu, Wakil Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK Arief Satria menyebutkan bahwa ke-10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas tersebut selanjutkan akan disampaikan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah itu, sekretariat pansel akan segera mengumumkan daftar nama tersebut kepada publik.

"Insyaallah dalam waktu singkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasanya," kata dia.

Baca Juga:
  • AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata

Pada pemilihan capim dan cadewas KPK, sejumlah kriteria calon telah ditetapkan dan menjadi bahan pertimbangan mulai dari reputasi hingga kepercayaan publik.

Arief menjelaskan penetapan aspek penilaian tersebut juga berdasarkan atas masukan dari berbagai kalangan.