rtp airbet88

gemoy88 login - Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik

2024-10-06 13:43:29

gemoy88 login,puriselot,gemoy88 login
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik

Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik

Senin, 06 Mei 2024 – 17:39 WIB Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat AkademikFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai melalui unit penyuluhannya, memberikan sosialisasi kepada mahasiswa di wilayah Makassar dan Yogyakarta. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui unit penyuluhannya, memberikan sosialisasi kepada mahasiswa di wilayah Makassar dan Yogyakarta.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai, peran Bea Cukai dalam APBN, dan kiat-kiat untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Bea Cukai kepada masyarakat.

Baca Juga:
  • Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat kian memahami peran Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga tidak ada lagi disinformasi pada masyarakat terhadap Bea Cukai,” ujar Encep.

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berikan sosialisasi pada mahasiswa Politeknik Bosowa, pada Rabu (24/4).

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menggandeng tim radio Unisi FM, mengudara melalui siaran dalam bahasan fasilitas kemudahan impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada Jumat (26/04).

Siaran tersebut dikhususkan bagi pendengar yang bertindak sebagai pegiat akademik.

Baca Juga:
  • Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Meski demikian, masyarakat non-pegiat akademik pun masih dapat mendengarkan juga.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa terhadap barang impor untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan mendapatkan pembebasan masuk dan fasilitas tidak dipungut PPN dan PPnBM.