rtp airbet88

persib vs dewa united uji coba jam berapa - Soal Relokasi 19 "Batching Plant", Satgas: OIKN Belum Koordinasi

2024-10-07 14:25:51

persib vs dewa united uji coba jam berapa,macam macam atletik,persib vs dewa united uji coba jam berapa

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis H Sumadilaga mengungkapkan, Otorita IKN belum berkoordinasi terkait rencana relokasi 19 batching plant proyek IKN.

Danis menegaskan hal itu kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024). 

"Tidak ada informasi, dan tidak ada koordinasi. Saya akan pelajari dulu," tegas Danis.

Kendati demikian, Danis mengharapkan proses relokasi seluruh batching plantyang dimiliki perusahaan konstruksi pelat merah atau BUMN Karya dan swasta ini tidak mengganggu kelangsungan pembangunan infrastruktur IKN.

Baca juga: Bikin Batuk, Material Konstruksi IKN Berceceran di Jalan Negara

Untuk diketahui batching plantmerupakan tempat memproduksi bahan baku beton readymixatau beton cair siap pakai dalam skala besar secara cepat. 

Kehadiran 19 batching pantdi sepanjang Jl Sepaku/Jl Negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini dianggap melanggar perizinan dan tata ruang.

Selain itu, aktivitas batching plantdengan kendaraan mixerpembawa readymix yang lalu lalang di jalan raya menyisakan ceceran beton, dan debu yang membuat kawasan di sekitarnya kumuh, berdebu, dan kotor.

Oleh karena itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati berencana merelokasi seluruh batching plant tersebut ke Wilayah Pengembangan (WP) II IKN.

"Pemilik batching plantsudah dipanggil, siapa duluan yang akan pindah. Kami batasi sampai akhir tahun, tidak akan ada lagi batching plant(di sekitar Jalan Sepaku/Jalan Negara)," kata Thomas, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: OIKN Ultimatum Batas Waktu Pemindahan Batching Plant Akhir 2024

Thomas mengultimatum para kontraktor pelaksana yang terlibat pembangunan IKN untuk memindahkan batching plant-nya dalam batas waktu akhir 2024.

Hingga saat itu, Thomas memastikan kawasan di sepanjang Jalan Sepaku/Jalan Negara, Sepaku, Kabupaten PPU bebas batching plant.

Thomas memastikan proses pemindahan batching plant tidak akan mengganggu logistik konstruksi, sekaligus menegakkan ketentraman dan ketertiban tata ruang dalam pembangunan IKN.

Sikap tegas OIKN demi ketentraman dan ketertiban tata ruang tersebut berlaku untuk semua pihak.

Menurut Thomas, meski harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.  

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.