mimpi naik bis - Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi
2024-10-09 13:03:57
Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!
Selasa, 24 September 2024 – 14:23 WIB Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming segera ditolak, Selasa (24/9/2024). Foto: dok sumberjpnn.com, JAKARTA - Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming segera ditolak, Selasa (24/9).
Dalam aksinya, AMPH mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) bukan merupakan tempat bagi para hakim melakukan lobi-lobi kasus dengan koruptor.
“Mahkamah Agung (MA) bukan tempat untuk para hakim lobi-lobi," teriak Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Arfan diikuti massa aksi dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Baca Juga:- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
Dalam orasi, Arfan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.
“Jangan sampai peninjauan kembali meloloskan koruoptor seperti Mardani H Maming,” ujar Arfan dalam orasinya.
Arfan juga mendesak agar hakim agung Sunarto yang diduga cawe-cawe dalam peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga:- Rekam Jejak Hakim Ansori Jadi Sorotan, PK Mardani Maming Tak Boleh Menyimpang dari Fakta Hukum
Arfan menekankan pentingnya, mengembalikan integritas dari para hakim Mahkamah Agung (MA) yang rusak akibat dugaan cawe-cawe di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.
“Ini menyangkut bagaimana integritas dari hakim agung,” pungkas dia.